Dapatkan informasi tempat bimbingan mengemudi dan biaya pendaftaran belajar mengemudi [permalink]Kursus Mengemudi Satria Jayanti Pondok Bambu[/permalink]
Satria Jayanti merupakan lembaga keterampilan pelatihan mengemudi yang memiliki perizinan resmi (SK. Gubernur Provinsi Daerah khusus Ibukota dan izin keputusan dinas pendidikan).
Mustikajaya Kota Bekasi, Pulo Gadung Jakarta Timur, Pademangan Jakarta Utara.
11 Alasan kenapa kursus mengemudi mobil di Satria Jayanti Pejaten
1. Satria Jayanti merupakan lembaga keterampilan pelatihan mengemudi yang memiliki izin resmi
2. Armada yang digunakan untuk belajar Mobil ber AC, dengan usia (tahun pembuatan) kurang dari 5 tahun
3. Uji berkala Mobil dilakukan secara rutin oleh Dinas Perhubungan DLLAJ yang menandakan status PLAT Kendaraan, Plat Kuning.
4. Intrusktur terampil, berpengalaman, ramah, santun dan sabar dalam melatih serta memiliki kartu instruktur dari dinas Perhubungan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan
5. Materi pelajaran terstruktur dan terarah setiap siswa diberikan BUKU PEDOMAN.
6. Belajar secara privat (1 siswa satu kendaraan) dan bersertifikat.
7. Dapat belajar malam dan hari minggu
8. Proses pembuatan SIM dibantu.
9. Jadwal belajar atau latihan ditentukan ketika daftar
10.Diberi pengetahuan atau pengenalan tentang mesin
11.Setelah selesai belajar / latihan langsung dievaluasi
Persyaratan dan Biaya Kursus Mengemudi Satria Jayanti
Sebelum Anda mengikuti kursus Stir Mobil tentunya Anda harus mengetahui dan mematuhui ketentuan serta beberapa persyaratan sebelum memulai mengikuti kursus mengemudi mobil di Satria Jayanti
1. Mengisis formulir pendaftaran dan ditandatangani
2. Menyerahkan foto copy KTP atau identitas 1 lembar
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Membayar uang pendaftaran Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah)
5. Wajib membayar biaya belajar minimum 50% dan dilunasi selambat-lambatnya pada jam belajar ke-3 (tiga)
6. Wajib membayar Tip instruktur/Insentif min. Rp.15.000,-/jam
7. Bersedia mentaati atau mematuhi peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di satria Jayanti
Biaya Kursus Stir Mobil + SIM di Satria Jayanti Jatimakmur
Biaya Belajar mengemudi / Kursus Stir Mobil Satria Jayanti Terdekat
Biaya Kursus Satria Jayanti untuk kelas Reguler
A. Belajar hari Senin s/d jum'at Pukul 08:00 - 16:00
No. Jumlah jam (Pertemuan) Manual Automatic
1. 7x Pertemuan (1 Jam) Rp. 690.000,- Rp. 795.000,-
2. 8x Pertemuan (1 Jam) Rp. 760.000,- Rp. 880.000,-
3. 9x Pertemuan (1 Jam) Rp. 820.000,- Rp. 995.000,-
4. 10x Pertemuan (1 Jam) Rp. 870.000,- Rp.1.020.000,-
5. 11x Pertemuan (1 Jam) Rp. 920.000,- Rp.1.075.000,-
6. 12x Pertemuan (1 Jam) Rp. 970.000,- Rp.1.130.000,-
7. 13x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.020.000,- Rp.1.180.000,-
8. 14x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.070.000,- Rp.1.230.000,-
9. 15x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.120.000,- Rp.1.280.000,-
B. Belajar hari Senin s/d jum'at Pukul 16:00 - 20:00 atau belajar sabtu dan Minggu 08:00 - 17:00
1. 7x Pertemuan (1 Jam) Rp. 795.000,- Rp. 895.000,-
2. 8x Pertemuan (1 Jam) Rp. 865.000,- Rp. 980.000,-
3. 9x Pertemuan (1 Jam) Rp. 925.000,- Rp.1.055.000,-
4. 10x Pertemuan (1 Jam) Rp. 975.000,- Rp.1.120.000,-
5. 11x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.025.000,- Rp.1.175.000,-
6. 12x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.075.000,- Rp.1.230.000,-
7. 13x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.125.000,- Rp.1.280.000,-
8. 14x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.175.000,- Rp.1.330.000,-
9. 15x Pertemuan (1 Jam) Rp.1.225.000,- Rp.1.380.000,-
Biaya Pembuatan SIM dan Sertifikat
SIM A Rp.900.000,-
SIM C Rp.900.000,-
Sertifikat Rp.100.000,-
Biaya belajar dan Pembuatan SIM sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Informasi Pendaftaran
1. Satria Jayanti Area Pondokmelati Bekasi 087777325440, 081398783568
2. Satria Jayanti Area Cakung Jakarta Timur 081990087770
3. Satria Jayanti Area Cilincing Jakarta Utara 0877-7732-5446
Note:
1. Perubahan Jadwal Belajar/Kursus Mengemudi Mobil dapat berubah sewaktu-waktu jika keadaan / kondisi yang tidak memungkinkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
2. Biaya Belajar / Kursus mengemudi dan Biaya SIM yang sudah masuk ke POLRES dan POLDA tidak dapaat dikembalikan.
3. Pembayaran tanpa bukti kwitansi dianggap tidak Sah.
